sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Palsukan Jarak Tempuh, Tesla Kena Denda Rp34,25 Miliar di Korsel

Economics editor Dian Kusumo
03/01/2023 16:39 WIB
Dilansir dari Yahoo Finance pada Selasa (3/1/2023), Regulator antimonopoli Korea Selatan mengatakan akan memberikan sanksi pada Tesla Inc berupa denda.
Palsukan Jarak Tempuh, Tesla Kena Denda Rp34,25 Miliar di Korsel. (Foto: MNC Media)
Palsukan Jarak Tempuh, Tesla Kena Denda Rp34,25 Miliar di Korsel. (Foto: MNC Media)

Tahun lalu, KFTC juga mendenda pembuat mobil Jerman, Mercedes-Benz, dan unit Koreanya sebesar KRW 20,2 miliar atau Rp 248 Miliar, karena iklan palsu terkait dengan emisi gas kendaraan penumpang dieselnya.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement