sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Buruh Tak Gelar Aksi Besar-besaran Peringati May Day

Economics editor Shelma Rachmahyanti
29/04/2021 15:59 WIB
Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan buruh terutama soal Omnibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Buruh Tak Gelar Aksi Besar-besaran Peringati May Day (FOTO:MNC Media)
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Buruh Tak Gelar Aksi Besar-besaran Peringati May Day (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memutuskan untuk tidak menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran pada Perayaan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2021. 

Hal ini dilakukan karena situasi yang masih penuh keprihatinan akibat pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum usai. 

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, langkah KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Tanah Air ini diambil untuk menghindari adanya klaster baru. 

"Kami memutuskan untuk May Day 2021 tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru," katanya dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (29/4). 

Andi menjelaskan, keputusan untuk tidak terjun ke jalan secara besar-besaran ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih meningkat. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement