sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Buruh Tak Gelar Aksi Besar-besaran Peringati May Day

Economics editor Shelma Rachmahyanti
29/04/2021 15:59 WIB
Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan buruh terutama soal Omnibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Buruh Tak Gelar Aksi Besar-besaran Peringati May Day (FOTO:MNC Media)
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Buruh Tak Gelar Aksi Besar-besaran Peringati May Day (FOTO:MNC Media)

Dia juga ingin membuktikan bahwa buruh bukan hanya jago demo tapi juga punya rasa empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Untuk itu, banyak ragam kegiatan yang akan dilakukan sebagai pengganti aksi turun ke jalan. 

Pertama, saat May Day ia akan memimpin langsung delegasi dari KSPSI datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, ia juga akan memimpin delegasi ke Istana Negara untuk menyerahkan Petisi May Day 2021. 

Selain itu, juga ada kegiatan penyerahan bantuan APD, masker, hand sanitizer untuk tenaga kesehatan dan masyarakat.  

"Jam 11.00 WIB kami akan ke MK, tentunya ini terkait dengan pembahasan UU Omnibus Law. Sekitar jam 12.00 WIB kami ke Istana Negara, saya sudah berkomunikasi intens dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menyerahkan Petisi May Day 2021," ungkapnya. 

Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan buruh terutama soal Omnibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement