sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pangkas 143 BUMN Jadi 41, Erick: Kalau Banyak Tapi Tak Sehat, Hanya Jadi Sapi Perah

Economics editor Suparjo Ramalan
15/06/2021 09:18 WIB
BUMN mencatat dari 143 perusahaan pelat merah, hanya 10 korporasi saja yang mampu berkontribusi ke negara.
Pangkas 143 BUMN Jadi 41, Erick: Kalau Banyak Tapi Tak Sehat, Hanya Jadi Sapi Perah (FOTO:MNC Media)
Pangkas 143 BUMN Jadi 41, Erick: Kalau Banyak Tapi Tak Sehat, Hanya Jadi Sapi Perah (FOTO:MNC Media)

BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah dia diterima. Di mana salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi. 

"Dari 27 klaster menjadi 12 klaster. Dan diharapkan 12 klaster ini seperti klaster-klaster Himbara dan Telekomunikasi kita, yang pasarnya bebas, bersaing dengan swasta dan asing masih menang. Di Himbara kita punya tiga bank yang masuk fortune menjadi perusahaan besar, mandiri, BRI, BNI," ucap dia. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement