sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat

Economics editor Tangguh Yudha
17/11/2024 05:00 WIB
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan penyaluran pupuk bersubsidi diberikan langsung kepada petani.
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat. Foto: MNC Media.
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat. Foto: MNC Media.

Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa penyederhanaan alur distribusi pupuk bersubsidi tersebut merupakan langkah konkret Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan janjinya kepada para petani.

Dalam sistem baru, penyaluran pupuk tidak lagi memerlukan Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah, melainkan cukup dengan SK dari Kementerian Pertanian. Dengan demikian, PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai penyalur dapat langsung mendistribusikan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement