IDXChannel - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menyambut kebijakan Pemerintah melakukan pembubaran lembaga nonstruktural. Diketahui, rencana itu telah diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Menurut dia, pembubaran badan atau lembaga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Tak hanya itu, Guspardi melihat langkah ini dalam rangka menghindari terjadinya duplikasi antar-lembaga.
"Pertama, duplikasi terhadap tugas, wewenang dan sebagainya. Kedua, dalam rangka jangan memperpanjang birokrasi dan berbelit-belit. Ketiga adalah dalam rangka untuk melakukan efisiensi dan efektivitas," kata Guspardi di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Guspardi berharap pembubaran lembaga/badan tak sembarang dilakukan begitu saja. Sebab, Lembaga yang mau dibubarkan dibentuk melalui UU, maka harus melewati berbagai tahapan.
Dalam hal ini, rencana pembubaran Badan dan lembaga itu harus dikaji dan dibahas bersama DPR karena perlu merevisi UU.