IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan kajian pembubaran lembaga yang berpayung hukum undang-undang (UU) membutuhkan waktu. Dia menyebut untuk inventarisasinya rencananya akhir tahun ini hingga awal tahun depan.
“Perencanaan inventarisasi bisa akhir tahun sampai awal tahun,” katanya, Kamis (10/6/2021).
Menurutnya setelah inventarisasi akan dibahas terlebih dahulu antar kementerian/lembaga. Baru kemudian bersama dengan DPR setelah mendapatkan izin dari presiden.
“Dan dibahas inter departemen/instansi. Baru dengan DPR. Dan PANRB mengajukan izin kepada Bapak Presiden,” tuturnya.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pemerintah akan kembali berencana membubarkan 19 LNS yang dibentuk berdasarkan payung hukum undang-undang. Namun belum disebutkan lembaga mana saja yang akan dibubarkan.