IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkap adanya kemungkinan libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi 3 hari, yakni tanggal 28,29 dan 30 Juni 2023.
Namun, ini masih sebatas usulan yang perlu proses pembahasan di tingkat pemerintah.
Azwar menegaskan, pertimbangan keputusan libur Lebaran ini bukan semata-mata karena perbedaan Hari Raya Idul Adha Muhammadiyah dan pemerintah, tapi karena berbarengan dengan libur anak sekolah.
“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Selasa (20/6/2023).