Soal usulan libur tiga hari ini, Azwar menjelaskan, hal itu sudah selesai dibahas di Kementerian PANRB, namun tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ungkap Azwar.
“Kan (libur) itu perlu perpres. Itu kan perlu mengubah SKB (surat keputusan bersama). Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PANRB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja,” imbuhnya.
(FAY)