IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN tak dilakukan secara terburu-buru.
Alhasil, perpindahan para abdi negara ke ibu kota baru tersebut ditunda pada September 2024 ini.
Azwar menyebut keputusan itu diambil karena Jokowi meminta untuk disempurnakan terlebih dahulu perkantoran hingga sistem digital di IKN.
"Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian yang ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya," kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
"Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," ujarnya menambahkan.