sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 19 Lembaga Negara Akan Dibubarkan, Tjahjo: Agar Tidak Tumpang Tindih

Economics editor Dita Angga Rusiana
10/06/2021 08:12 WIB
Tjahjo Kumolo, mengatakan tahun lalu pembubaran terhadap beberapa lembaga non struktural (LNS) berpayung hukum perpres dan Keppres sudah dilakukan.
Sebanyak 19 Lembaga Negara Akan Dibubarkan, Tjahjo: Agar Tidak Tumpang Tindih. (Foto: MNC Media)
Sebanyak 19 Lembaga Negara Akan Dibubarkan, Tjahjo: Agar Tidak Tumpang Tindih. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan tahun lalu pembubaran terhadap beberapa lembaga non struktural (LNS) berpayung hukum perpres dan Keppres sudah dilakukan. Dia mengatakan pembubaran tersebut sejauh ini tidak menjadi permasalahan.

Menurutnya kajian terhadap LNS perlu dilakukan agar dapat mewujudkan birokrasi ramping dan tidak tumpang tindih. Dia pun menyebut hal ini sebagai alasan untuk melakukan kajian terhadap LNS yang berpayung hukum undang-undang (UU).

“Maka dalam kerangka untuk mewujudkan birokrasi yang cepat mengambil keputusan, birokrasi yang ramping, birokrasi yang tidak tumpang tindih, tentunya wajar kalau pemerintah dalam hal ini KemenPANRB menginventarisasi beberapa badan dan lembaga yang diatur di bawah undang-undang untuk dilakukan evaluasi,” katanya dalam video yang dibagikannya, Kamis (10/6/2021).

Namun dia mengatakan evaluasi terhadap LNS di bawah UU akan berbeda dengan yang berpayung hukum keppres dan perpres.

"Ini harus pengkajian yang mendalam karena harus dikaji dan disampaikan kepada DPR. Dan akan dibahas revisinya kalau DPR setuju bersama dengan pemerintah tentunya akan kita bahas dengan baik,” ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement