Tjahjo menyebut hal ini untuk mempercepat pengambilan keputusan. Selain itu juga dia menyebut tidak selalu lembaga dibubarkan tapi ada juga yang digabungkan dengan kementerian/lembaga yang ada
“Ini semata-mata percepatan pengambilan keputusan. Tidak hanya lembaga atau badan dibubarkan, bisa diintegrasikan dengan kementerian/lembaga atau badan karena ada yang tumpang tindih dan ada yang bisa dirampingkan,” pungkasnya. (TYO)