"Hanya tiga pintu kedatangan, yaitu udara tiga pintu kedatangan, untuk laut dan pos lintas batas negara sesuai dengan SK Kasatgas Nomor 1 Tahun 2022," sambung Wiku.
Lebih lanjut, pemerintah juga menggencarkan testing salah satunya menggunakan alat SGTF. Kemudian meningkatkan kedisiplinan karantina bagi PPLN. Dengan begitu peluang lolos kasus positif ke komunitas dapat ditekan.
Selanjutnya, pemerintah mencermati transmisi lokal yang terjadi di komunitas. Caranya ialah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan serta mengimbau warga untuk tidak ke luar negeri jika tidak ada hal mendesak.
"Hal ini bertujuan untuk menekan peluang kembalinya masyarakat membawa pulang penyakit dan menularkannya kepada sesama pelaku perjalanan maupun keluarga di rumah," tutupnya. (TYO)