IDXChannel - Kasus positif Covid-19 varian Omicron terus bertambah. Terkini jumlahnya mencapai 254 kasus dengan rincian 239 dari penularan impor dan 15 transmisi lokal. Pemerintah pun segera melakukan penanganan ganda.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah beserta stakeholder terkait akan memonitor pintu kedatangan dan memutus mata rantai penularan di komunitas.
"Sudah sepatutnya kita segera melakukan gerakan penanganan ganda, tidak hanya di pintu kedatangan tetapi juga di komunitas untuk memutus rantai penularannya," ujar Wiku, Selasa (4/1/2022).
Pertama, Wiku menuturkan pemerintah mengatur arus kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hal ini penting mengingat kepadatan PPLN dapat berpengaruh semakin besarnya peluang kasus importasi masuk, maupun penularan antarpenumpang.
"Untuk itu pemerintah Indonesia telah menentukan perbedaan syarat kedatangan pelaku perjalanan dari penggolongan negara agar kasus transmisi komunitas yang terjadi serta pembatasan pintu masuk luar negeri bagi WNA maupun WNI saat ini," jelasnya.
"Hanya tiga pintu kedatangan, yaitu udara tiga pintu kedatangan, untuk laut dan pos lintas batas negara sesuai dengan SK Kasatgas Nomor 1 Tahun 2022," sambung Wiku.
Lebih lanjut, pemerintah juga menggencarkan testing salah satunya menggunakan alat SGTF. Kemudian meningkatkan kedisiplinan karantina bagi PPLN. Dengan begitu peluang lolos kasus positif ke komunitas dapat ditekan.
Selanjutnya, pemerintah mencermati transmisi lokal yang terjadi di komunitas. Caranya ialah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan serta mengimbau warga untuk tidak ke luar negeri jika tidak ada hal mendesak.
"Hal ini bertujuan untuk menekan peluang kembalinya masyarakat membawa pulang penyakit dan menularkannya kepada sesama pelaku perjalanan maupun keluarga di rumah," tutupnya. (TYO)