sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Paparkan Kebijakan Tarif Cukai Rokok, Sri Mulyani Dikritik DPR

Economics editor Michelle Natalia
12/12/2022 16:32 WIB
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (HT) rata-rata sebesar 10% untuk dua tahun sekaligus, yaitu 2023 dan 2024.
Paparkan Kebijakan Tarif Cukai Rokok, Sri Mulyani Dikritik DPR. Foto: MNC Media.
Paparkan Kebijakan Tarif Cukai Rokok, Sri Mulyani Dikritik DPR. Foto: MNC Media.

Di dalam UU APBN, sebut dia, secara eksplisit sudah menggambarkan terkait target penerimaan cukai hasil tembakau. Selama ini pun setiap target penerimaan negara dibahas secara sangat detail baik di Banggar maupun Panja A, termasuk target penerimaan dan komisi keuangan di Komisi XI.

"Kami menyampaikan secara eksplisit landasan dari setiap target tersebut, ada asumsi makronya, ada sisi underline assumption dari masing-masing, dan nanti dibahas juga. Sehingga saat APBN ditetapkan, secara eksplisit sudah ada pembahasan mengenai underlined assumption dari masing-masing target penerimaan negara, termasuk penerimaan cukai. Tentu saya mohon maaf jika itu dianggap dari sisi fungsi DPR terutama komisi XI dari sisi hak budget, kita tidak berniat, untuk dalam hal ini tidak menghormatinya," ucap Sri.

Maka dari itu, dia mengusulkan agar saat pembahasan APBN tahun depan bisa dibahas di Panja dan Komisi XI secara detail terkait cukai dan pembahasan target-target penerimaan yang lain. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement