IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (HT) rata-rata sebesar 10% untuk dua tahun sekaligus, yaitu 2023 dan 2024.
Untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT), maksimum sebesar 5% dalam rangka keberlangsungan tenaga kerja.
Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Namun, usai memaparkan bahannya mengenai rencana kenaikan tarif cukai HT untuk periode tersebut, Sri Mulyani justru menuai pertanyaan dan kritik dari Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit.
"Saya ingin mengingatkan bu Sri Mulyani dan juga meminta klarifikasi, karena ini sudah dua kali kejadian peristiwanya termasuk yang hari ini. Tahun lalu pun begitu, UU sudah diketok baru minta konsultasi," ungkap Dolfie.
Dolfie menyebut hal ini diperlukan demi menjaga kesetaraan dalam hak budgeting DPR, dan supaya kejadian yang lalu tidak terulang lagi.
"Kami di Komisi XI DPR dan Banggar punya dinamika sendiri, dan sekarang UU-nya sudah diketok, tentu konsultasi seperti ini kan post factum jadinya. Sebagai partai pendukung pemerintah, tentunya enggak bisa lagi memberikan masukan untuk pemerintah terkait kebijakan ini," tegas Dolfie.
Merespons pernyataan tersebut, Sri Mulyani pun memberi penjelasan sekaligus meminta maaf.
Di dalam UU APBN, sebut dia, secara eksplisit sudah menggambarkan terkait target penerimaan cukai hasil tembakau. Selama ini pun setiap target penerimaan negara dibahas secara sangat detail baik di Banggar maupun Panja A, termasuk target penerimaan dan komisi keuangan di Komisi XI.
"Kami menyampaikan secara eksplisit landasan dari setiap target tersebut, ada asumsi makronya, ada sisi underline assumption dari masing-masing, dan nanti dibahas juga. Sehingga saat APBN ditetapkan, secara eksplisit sudah ada pembahasan mengenai underlined assumption dari masing-masing target penerimaan negara, termasuk penerimaan cukai. Tentu saya mohon maaf jika itu dianggap dari sisi fungsi DPR terutama komisi XI dari sisi hak budget, kita tidak berniat, untuk dalam hal ini tidak menghormatinya," ucap Sri.
Maka dari itu, dia mengusulkan agar saat pembahasan APBN tahun depan bisa dibahas di Panja dan Komisi XI secara detail terkait cukai dan pembahasan target-target penerimaan yang lain. (NIA)