IDXChannel - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan modal usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022. BLT dibagikan kepada 12.026 orang penerima.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 2/PMK.07/2022 dan Perwali Surabaya, DBHCHT diberikan dalam dua bentuk, yaitu BLT dan bantuan modal usaha.
"BLT diberikan kepada buruh pabrik rokok dan masyarakat yang masuk kategori warga miskin serta warga yang masuk data kemiskinan ekstrem di Surabaya," kata Anna, Senin (21/11/2022).
Ia menjelaskan, BLT dari DBHCHT diberikan kepada total 12.026 orang penerima. Sebanyak 12.026 penerima BLT itu terdiri dari 3.582 buruh pabrik rokok KTP Surabaya serta 8.444 lainnya merupakan warga keluarga miskin yang berasal dari data kemiskinan ekstrem.