2.Pastikan Anda Mengingat Barang yang Dibawa
Jika Anda tidak ingin melaporkan bagasi Anda pada Formulir BC.34, harap pastikan pada pengembalian Anda bahwa barang tersebut benar-benar milik Anda dan bukan barang yang Anda beli di luar negeri. Anda harus memberikan bukti nyata bahwa barang tersebut tidak berasal dari luar negeri.
3.Jujur saat Mengisi Custom Declaration
Harap mengisi formulir custom declaration dengan jujur untuk memastikan paket Anda sesuai. Jika tidak, paket Anda mungkin mencurigakan dan mungkin disita oleh petugas bea cukai.
4.Tidak Membeli Barang dengan Harga Diatas USD1.500
Peraturan Menteri Perdagangan No.36 menyatakan bahwa pembelian mutiarak, barang elektronik, dan produk hewani tidak boleh melebihi FOB USD1.500. Karena peraturan ini belum diubah, saat ini Anda disarankan membawa barang di bawah nilai tersebut untuk menghindari sanksi bea cukai.
5.Pastikan Barang Personal Use Dibawah USD500
Penggunaan pribadi adalah barang yang dibeli di luar negeri dalam jumlah yang wajar untuk penggunaan pribadi. Jika Anda membeli barang pribadi, pastikan jumlahnya tidak melebihi USD500. Apabila melebihi batas tersebut, maka akan dikenakan bea masuk yang meliputi tarif tetap berupa pajak impor sebesar 10%, pajak pertambahan nilai sebesar 11%, dan pajak penghasilan sebesar 10%, kemudian 20% dengan NPWP atau 20% tanpa NPWP. (SNP)