IDXChannel - Bisnis perhotelan di Sumatera Utara (Sumut) semakin pulih setelah sempat 'ambruk' terkena dampak pandemi Covid-19. Tingkat hunian kamar (okupansi) hotel di Sumut pada Juli 2022 lalu telah mencapai rata-rata 48,74 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat okupansi itu naik 4,56 poin dibanding Juni 2022 sebesar 44,18 persen.
"Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Juli 2022 naik 22,60 poin dari 26,14 persen Juli 2021 menjadi 48,74 persen pada Juli 2022," kata Koordinator Fungsi Statistik dan Distribusi pada Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Dinar Butarbutar, Jumat (2/9/2022).
Dinar memaparkan, pada Juli 2022 tingkat okupansi kamar tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 69,69 persen. Sedangkan tingkat okupansi kamar terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 29,34 persen.
"Jika dibandingkan dengan TPK Juni 2022 semua hotel bintang mengalami kenaikan pada Juli 2022. Kenaikan tertinggi terjadi pada hotel bintang 1 naik sebesar 8,61 poin. Diikuti hotel bintang 3 naik sebesar 6,44 poin, hotel bintang 4 naik sebesar 2,31 poin, hotel bintang 2 naik 1,11 poin dan hotel bintang 5 naik 0,19 poin," paparnya.