sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasca Larangan Mudik, Pelni Perketat Prokes Covid-19

Economics editor Suparjo Ramalan
26/05/2021 21:26 WIB
Pelni melakukan pengetatan protokol kesehatan armada kapal pada periode pasca masa larangan mudik.
MNC Media
MNC Media

Perusahaan saat ini telah membuka kembali layanan online penjualan tiket melalui website resmi Perusahaan dan PELNI Mobile Apps, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket. “Kami sudah mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami sejak berakhirnya masa peniadaan mudik yaitu pada tanggal 18 Mei 2021,” terang Opik. 

Tercatat, pada masa pengetatan pra mudik periode 22 April - 5 Mei 2021, perseroan telah melayani 63.535 penumpang dengan kapal penumpang dan 24.134 penumpang dengan kapal perintis. Sementara pada masa peniadaan mudik periode 6 Mei - 17 Mei 2021, jumlah penumpang non-mudik yang dilayani dengan kapal penumpang turun menjadi 4.639 penumpang dan 12.061 penumpang dengan kapal perintis. 

"Pada periode pasca masa larangan mudik terhitung sejak 18 hingga 24 Mei 2021,  PT PELNI telah mengantarkan sebanyak 57.759 penumpang pada kapal penumpang dan sebanyak 15.584 penumpang dengan kapal perintis," terang Opik. 

Opik menambahkan, hingga Selasa (25/5/2021) tercatat lima rute padat pada kapal penumpang yakni Belawan - Pulau Batam, ParePare - Tarakan, BauBau - Makassar, Nabire - Jayapura, serta Tarakan - ParePare. Sementara untuk rute padat pada pelayaran kapal perintis meliputi Masalembo - Kalianget, Sanana - Ternate, Sintete - Tanjungpinang, ToliToli - Tarakan, serta Pulau Raas - Jangkar. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement