sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasca Putusan MK, Airlangga: Investor Tak Lagi Wait and See

Economics editor Anggie Ariesta
23/04/2024 09:41 WIB
Menurut Airlangga, dengan berakhirnya sidang MK tersebut, para investor sudah tidak lagi dalam mode wait and see.
Pasca Putusan MK, Airlangga: Investor Tak Lagi Wait and See. Foto: MNC Media.
Pasca Putusan MK, Airlangga: Investor Tak Lagi Wait and See. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi tanggapan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi atau Putusan MK terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Airlangga, dengan berakhirnya sidang MK tersebut, para investor sudah tidak lagi dalam mode wait and see.

"Investor tidak wait and see lagi karena sudah ada pengetokan, sudah ada keputusan," ungkap Airlangga dalam konferensi pers update data ekonomi di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (23/4/2024).

Dengan keputusan ini juga, pilpres telah usai dan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI periode 2024-2029.

"Jadi kita tidak perlu bicara pilpres lagi, pilpres sudah selesai, tentu saya mengucapkan selamat ke pak Prabowo dan mas Gibran terpilih menjadi hasil pemilu, tentu KPU akan membuat keputusan terhadap itu dalam 1-2 hari kalau gak salah hari Rabu," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement