sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasien Covid Gejala Ringan Disarankan Rawat di RS, Ini Penjelasan Pakar 

Economics editor Muhammad Sukardi
24/02/2022 21:24 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan pasien covid gejala ringan untuk dirawat di RS.
Pasien Covid Gejala Ringan Disarankan Rawat di RS, Ini Penjelasan Pakar  (Dok.MNC)
Pasien Covid Gejala Ringan Disarankan Rawat di RS, Ini Penjelasan Pakar  (Dok.MNC)

IDXChannel - Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan kepada Kementerian Kesehatan untuk membiarkan pasien Covid-19 bergejala ringan tetap di rawat di rumah sakit.

Dasar sarannya adalah melihat ketersediaan kasur rumah sakit yang masih sangat banyak. Menurutnya, karena BOR masih sedikit, itu momen yang baik untuk memperbaiki kualitas kesehatan pasien Covid-19 sekalipun bergejala ringan.

"Saya mengusulkan agar pasien Covid-19 dengan gejala ringan tapi ada potensi menjadi berat untuk dimasukkan ke rumah sakit," kata Prof Tjandra dalam webinar DBS Asian Insights Conference 2022, Kamis (24/2/2022).

"Mumpung keperluan kasur rumah sakit sedang rendah, jadi menurut saya sebaiknya pasien Covid-19 bergejala ringan tapi ada potensi ke berat masuk ke rs," katanya menjelaskan alasan usulan tersebut.

Kementerian Kesehatan mengeluarkan imbauan agar pasien bergejala ringan atau tanpa gejala untuk menjalani perawatan di rumah saja atau isoman. Biarkan rumah sakit dipergunakan hanya untuk pasien Covid-19 bergejala berat hingga kritis.

"Namun, jika BOR semakin tinggi atau keterisian rumah sakit melonjak, maka aturan direview kembali," paparnya.

Data Kemenkes per 19 Februari 2022 menunjukkan bahwa kapasitas tempat tidur dan ruang isolasi berada di kisaran 37% dan tidak mengalami perubahan drastis dari hari-hari sebelumnya. Kapasitas bahkan masih bisa ditingkatkan menjadi 150 ribu jika diperlukan.

"Ya, meski DKI Jakarta mengumumkan bahwa BOR rumah sakit mereka 55% dan ICU 48%, itu baru 2/3 dari ketersediaan tempat perawatan yang dipersiapkan pada untuk kasus Delta tahun lalu," tambah Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. 

(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement