sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasien Covid Gejala Ringan Disarankan Rawat di RS, Ini Penjelasan Pakar 

Economics editor Muhammad Sukardi
24/02/2022 21:24 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan pasien covid gejala ringan untuk dirawat di RS.
Pasien Covid Gejala Ringan Disarankan Rawat di RS, Ini Penjelasan Pakar  (Dok.MNC)
Pasien Covid Gejala Ringan Disarankan Rawat di RS, Ini Penjelasan Pakar  (Dok.MNC)

"Namun, jika BOR semakin tinggi atau keterisian rumah sakit melonjak, maka aturan direview kembali," paparnya.

Data Kemenkes per 19 Februari 2022 menunjukkan bahwa kapasitas tempat tidur dan ruang isolasi berada di kisaran 37% dan tidak mengalami perubahan drastis dari hari-hari sebelumnya. Kapasitas bahkan masih bisa ditingkatkan menjadi 150 ribu jika diperlukan.

"Ya, meski DKI Jakarta mengumumkan bahwa BOR rumah sakit mereka 55% dan ICU 48%, itu baru 2/3 dari ketersediaan tempat perawatan yang dipersiapkan pada untuk kasus Delta tahun lalu," tambah Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement