sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pastikan Akurasi Beras, Kementerian dan Lembaga Sepakat Gunakan Data BPS

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
08/12/2022 09:35 WIB
Langkah tersebut dalam rangka memastikan dan menjaga akurasi arah kebijakan beras nasional di akhir tahun ini dan untuk tahun 2023. 
Pastikan Akurasi Beras, Kementerian dan Lembaga Sepakat Gunakan Data BPS. Foto: MNC Media.
Pastikan Akurasi Beras, Kementerian dan Lembaga Sepakat Gunakan Data BPS. Foto: MNC Media.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, secara umum penghitungan produksi beras disepakati menggunakan Kerangka Sample Area (KSA) dari BPS yang akan diupdate setiap bulan. 

Sedangkan untuk variabel Kebutuhan Beras Rumah Tangga dihitung berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022, dan untuk Kebutuhan Beras Luar Rumah Tangga dihitung berdasarkan data perkiraan jumlah penduduk per Kabupaten/Kota yang dihitung BPS.

Arief menambahkan untuk selanjutnya akan dibentuk Tim Satu Data Beras, yang bertugas menjamin diperolehnya Satu data kebutuhan beras. 

"Tim merencanakan metode perhitungan Prognosa Neraca Pangan 2023 agar diperoleh data yang sama," ucapnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement