Kominfo sendiri mengungkapkan, Pendaftaran PSE ini dilakukan agar pengguna internet mendapatkan perlindungan yang lebih kuat, termasuk perlindungan konsumen, data pribadi pengguna dan menghadirkan ruang digital yang aman serta produktif.
(SAN)
Kominfo sendiri mengungkapkan, Pendaftaran PSE ini dilakukan agar pengguna internet mendapatkan perlindungan yang lebih kuat, termasuk perlindungan konsumen, data pribadi pengguna dan menghadirkan ruang digital yang aman serta produktif.
(SAN)