IDXChannel - Pemerintah Indonesia tidak rugi sedikitpun apabila memblokir PayPal, justru perusahaan tersebut yang akan rugi apabila kembali diblokir bila tidak segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Pengamat teknologi dan ekonomi digital Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, pemblokiran Paypal karena tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat tidak akan merugikan Indonesia.
"Penutupan harusnya tidak masalah karena transaksi bisa dilakukan lewat misal dilayanan e-commerce tanpa perlu harus ke paypal," kata Heru kepada MPI, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, saat ini,banyak model pembayaran selain Paypal, khususnya platform-platform lokal, sehingga dia meyakini bahwa tidak terlalu bermasalah.
"Penutupan harusnya tidak masalah karena transaksi bisa dilakukan lewat misal dilayanan e-commerce tanpa perlu harus ke Paypal," ujarnya.