IDXChannel — Pengamat Penerbangan Alvin Lie buka suara soal aturan pemerintah yang memberlakukan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan udara.
Alvin mengaku sampai saat ini pemerintah melalui instruksi dalam negeri salam menerbitkan surat wdaran terbaru belum memiliki bukti yang kuat dalam penyebaran Covid-19 di Bandara karena bandara adalah tempat yang aman dengan segala fasilitasnya.
"Soal tes PCR, apakah pemerintah punya bukti selama ini adakah yang terjadi penyebaran covid di dalam pesawat atau selama penerbangan apakah ada atau tidak? Kalau tidak ada apa landasan ilmiah nya seperti apa?," Kata alvin saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/10/2021).
Dirinya mengatakan, bagaimana dari sisi kesiapan fasilitas transportasi udara dalam penerapan protokol kesehatan dengan baik dari bandara hingga dalam pesawat.
“Di Bandara sampai dengan saat ini adalah
tempat yang teraman dalam hal pencegahan penularan Covid-19, banyak fasilitas-fasilitas berupa