sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pedagang Kirim Surat ke Jokowi Minta Larangan Jual Rokok Ketengan Ditinjau Ulang

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
29/12/2022 00:33 WIB
Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) mengaku, bakal mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana larangan penjualan rokok eceran.
Pedagang Kirim Surat ke Jokowi Minta Larangan Jual Rokok Ketengan Ditinjau Ulang. (Foto: MNC Media).
Pedagang Kirim Surat ke Jokowi Minta Larangan Jual Rokok Ketengan Ditinjau Ulang. (Foto: MNC Media).

"Kalau penjualan kepada anak di bawah umur, itu sudah ada aturannya yang memang dilarang. Semua masyarakat dan pemerintah perlu untuk mendorongnya," tegasnya.

Bagi Ali, larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur perlu dipertegas, sekaligus dapat dilakukan pengawasan di lapangan.

Sebelumnya, rencana kebijakan larangan penjualan rokok batangan muncul ke publik setelah Jokowi meneken Keputusan Presiden 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan diusulkan untuk direvisi dengan mencantumkan poin larangan penjualan rokok batangan.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement