IDXChannel - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang menjual beras Bulog kepada konsumen melebihi Rp9.400 per kilogram (kg). Penindakan itu akan dilakukan oleh Satgas Pangan.
"Mohon komitmennya para pedagang. Pedagang boleh mengambil keuntungan tapi jangan berlebihan. Maksimal di konsumen harganya Rp9.400 (per kg). Kalau kita liat lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) akan kita usut pasti ketahuan," tegas Arief saat kunjungan kerja ke Pasar Induk Beras Cipinang, dikutip Minggu (5/2/2023).
Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada pedagang yang menjual beras Bulog tidak sesuai ketentuan, harap melapor ke Satgas Pangan yang bertugas secara berkala ke pasar-pasar.
"Kalau ada yang menemukan (penyelewengan harga) bilang ke kami, dan melaporkan ke satgas pangan. Kalau ketahuan akan kena hukuman pidana. Akan ditangani oleh Satgas Pangan," ujar Arief.
Arief menambahkan, termasuk pedagang yang mencampur atau mengoplos beras Bulog dengan beras premium kemudian dijual dengan harga yang tinggi.
"Kita akan cek secara laboratorium sehingga ketahuan kalau ada yang mencampur," pungkasnya.
(YNA)