"Pencairannya pun tanpa biaya tambahan, pokoknya Rp600 ribu itu harus bulat diterima oleh para pekerja yang berhak" tandasnya.
(IND)
"Pencairannya pun tanpa biaya tambahan, pokoknya Rp600 ribu itu harus bulat diterima oleh para pekerja yang berhak" tandasnya.
(IND)