IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons kabar yang beredar terkait sejumlah pekerja konstruksi yang terpaksa pulang kampung lantaran upah yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Awalnya, para pekerja tersebut sepakat saat ditawarkan besaran upah sebesar Rp150 ribu per hari. Namun faktanya upah yang diterima hanya sebesar Rp80 ribu per hari, lantaran diduga dipotong oleh pihak mandor.
"Saat ini sedang kami konfirmasikan kepada Kepala Satgas (Satuan Tugas) Pembangunan IKN, mengingat di lapangan sudah ada organisasi dan PIC yang in charge sesuai pembidangan dan wilayah pekerjaan masing-masing," ujar Sekretaris OIKN, Jaka Santos, Minggu (11/12/2022).
Menurut Jaka, saat ini pengerjaan konstruksi masih dilakukan untuk mengejar target pembangunan tahap I yang sudah harus rampung selambat-lambatnya pada 2024 mendatang.
"Saya sudah wanti-wanti sama Camat supaya didata semuanya, agar kita bisa kenali mereka sebagai orang yang harus diperhatikan, meski bukan penduduk setempat. Sekaligus juga dapat melakukan wasdal (waspada dan pengendalian) terpadu terhadap mereka," tutur Jaka.