Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo, menginformasi adanya 13 pekerja konstruksi yang pulang kampung karena hanya mendapatkan upah Rp80 ribu sehari.
Besaran upah tersebut dipotong oleh pihak mandor, yang sebelum berangkat ke Kalimantan semula dijanjikan sebesar Rp150 ribu per hari. Namun saat tiba di Kalimantan, para pekerja konstruksi tersebut justru ditinggal kabur oleh Sang Mandor, dengan membawa kabur sebagian dari upah para pekerja tersebut.
"Mandornya sudah kabur, dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk bisa pulang ke Jawa. Kita sedang berusaha (memburu mandor)," ujar Yusuf. (TSA)