sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Program Tapera, Capai 78 Persen di 2024

Economics editor Maulina Ulfa
28/05/2024 12:28 WIB
Gaji dan upah pegawai negeri maupun swasta siap-siap akan dipotong untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) paling lambat hingga 2027 mendatang.
Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Program Tapera, Capai 78 Persen di 2024. (Foto: Freepik)
Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Program Tapera, Capai 78 Persen di 2024. (Foto: Freepik)

Merespons kebijakan ini, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengatakan aturan Tapera ini akan sangat berdampak luas, terutama untuk kelas menengah.

Menurut Suryadi, terkait golongan kelas menengah yang sudah memiliki rumah, misalkan sudah telanjur membelinya atau dari warisan orang tua, tapi masih juga diwajibkan untuk ikut program ini.

“Dalam aturan PP No. 25/2020 (tidak direvisi) disebutkan bagi Peserta non-MBR, maka uang pengembalian Simpanan dan hasil pemupukannya dapat diambil setelah kepesertaan Tapera-nya berakhir, yaitu karena telah pensiun, telah mencapai usia 58 tahun bagi Pekerja Mandiri; meninggal dunia; atau tidak memenuhi lagi kriteria sebagai Peserta selama 5 tahun berturut-turut,” jelas Suryadi.

Ia mengusulkan golongan kelas menengah ini dapat dibantu untuk dapat membeli properti yang produktif seperti misalnya ruko dan sebagainya.

“Penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tahun 2023, menyebutkan bahwa kebijakan ekonomi Jokowi saat ini cenderung melupakan kelas menengah,” ujarnya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement