sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Program Tapera, Capai 78 Persen di 2024

Economics editor Maulina Ulfa
28/05/2024 12:28 WIB
Gaji dan upah pegawai negeri maupun swasta siap-siap akan dipotong untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) paling lambat hingga 2027 mendatang.
Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Program Tapera, Capai 78 Persen di 2024. (Foto: Freepik)
Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Program Tapera, Capai 78 Persen di 2024. (Foto: Freepik)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2024.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan perubahan atas PP ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat.

BP Tapera dibentuk berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

“Aturan ini diteken tujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta, serta memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan peserta,” kata Heru.

BP Tapera mengklaim mengemban amanah berupa penyaluran pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement