sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaksanaan Larangan Ekspor Bauksit, Ini Penjelasan KemenESDM

Economics editor Athika Rahma
20/01/2022 20:34 WIB
Kementerian ESDM ungkap dua hal terkait timeline pelarangan ekspor bauksit.
Pelaksanaan Larangan Ekspor Bauksit, Ini Penjelasan KemenESDM(Dok.MNC Media)
Pelaksanaan Larangan Ekspor Bauksit, Ini Penjelasan KemenESDM(Dok.MNC Media)

Lalu menurut pasal 47, pemegang IUP OP atau IUPK operasi produksi mineral logam dapat melakukan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu paling lama sampai 10 Juni 2023.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan akan melarang ekspor bahan mentah secara bertahap. Pertama, bauksit terlebih dahulu yang akan dilarang ekspor.

"Tahun depan (2022) pemanasan, kita setop bahan mental bauksit. Tahun depannya lagi, kita setop minerba yang lain," ujarnya beberapa waktu lalu. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement