"Apakah kemudian sistem integrasi vertikal ini menyalahi aturan? Justru menurut saya sah-sah saja. Karena toh hampir semua pemain ecommerce memberikan kesempatan kepada seller untuk memilih perusahaan ekspedisi yang tersedia dan telah resmi bekerja sama," tutur Nailul.
Hal serupa, Nailul menjelaskan, juga terbuka bagi pihak buyer atau pengguna/pembeli yang memiliki kebebasan dalam memilih perusahaan logistik mana yang akan mereka gunakan.
Penjelasan ini, dikatakan Nailul, sekaligus menjawab rencana Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang ingin mendalami dugaan monopoli Lazada dan Shopee.
"Pemilihan kurir bisa kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli. Jadi unsur mematikan usaha ecommerce/merchant/jasa kurir lainnya ini yang menurut saya harus dibuktikan oleh KPPU. Saya sih menduga tidak bisa membuktikan karena pasar yang masih terbuka luas," ungkap Nailul.
Nailul pun berpendapat, dugaan monopoli yang belakangan menjadi pembicaraan, perlu pembuktian. Sebab, Lazada, Shopee dan platform eCommerce lainnya, seperti Tokopedia, Blibli, dan TikTok Shop, hampir menggunakan strategi yang sama, yaitu sistem integrasi vertikal pada platform. Sistem itu memungkinkan perusahaan ekspedisi terafiliasi ikut bermain dalam bisnis pengiriman barang.