sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaku Penipuan Wika Beton (WTON) dan Sinar Indahjaya Rp233 M Dibekuk Polisi

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
06/10/2021 11:04 WIB
Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) berhasil membekuk Burhanuddin. Dia merupakan buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp233 M.
Pelaku Penipuan Wika Beton (WTON) dan Sinar Indahjaya Rp233 M Dibekuk Polisi. (Foto: MNC Media)
Pelaku Penipuan Wika Beton (WTON) dan Sinar Indahjaya Rp233 M Dibekuk Polisi. (Foto: MNC Media)

Perkara ini bergulir sekira tahun 2016. Ia menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak Bank QNB Indonesia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement