IDXChannel - Pelaku usaha perikanan tangkap di sejumlah daerah kesulitan mengakes layanan Online Single Submission (OSS) atau sistim perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Investasi. Kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha adalah terkait teknis pembuatan akun OSS dan proses input persyaratan administrasi.
Kementerian Investasi, KKP dan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi atas pelaksanaan OSS pada sub sektor perikanan tangkap di daerah. Jika tidak dibenahi, kondisi ini akan berdampak pada berhentinya operasional usaha penangkapan ikan yang izin daerah dan berkurangnya pendapatan daerah dari SIUP dan SIPI.
Peneliti Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Muhamad Arifudin mengatakan bahwa hasil monitoring yang dilakukan oleh DFW di provinsi Papua dan Sulawesi Tenggara, saat ini terdapat sekitar 60 kapal ikan ukuran 10-29GT yang belum operasi karena keterlambatan izin. “Pelaku usaha atau pemilik kapal mengeluhkan sistim OSS yang belum familiar menyebabkan perizinan kapal penangkap ikan yang mereka urus terlambat dan belum keluar” kata Arif melalui keterangan tertulis, jumat (26/11/2021).
Kondisi ini sudah berjalan selama satu tahun dan telah mempengaruhi iklim usaha perikanan didaerah. “Kedepan, pelaku usaha di daerah enggan berusaha di perikanan tangkap dan pendapatan daerah akan berkurang” kata Arif. Pihaknya meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi perlu melakukan sosialisasi, pendampingan dan penerbitan manual pelaksanaan OSS agar menjadi acuan pelaku usaha perikanan.
Sementara itu, Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan meminta pemerintah memberikan perhatian dan meningkatkan asistensi kepada pelaku usaha perikanan skala kecil didaerah terutama terkait layanan perizinan. “KKP jangan salah fokus hanya kepada korporasi dan kapal besar yang jumlahnya hanya 1%, tapi juga bagaimana memastikan agar 99% atau 567.442 kapal ukuran dibawah 30GT mendapat layanan perizinan yang cepat” kata Abdi. Temuan DFW pada provinsi Papua dan Sulawesi Tenggara menggambarkan profil usaha perikanan tangkap skala kecil belum mendapat pelayanan optimal dari pemerintah.