sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaku UKM Bisa Dapat Potongan Harga untuk Beli Alat Produksi, Ini Caranya

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/12/2021 11:12 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin. (Foto: MNC Media)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin. (Foto: MNC Media)

Lebih detail Riefky memaparkan, guna mendukung produksi pelaku usaha dalam negeri, Kemenperin juga memberikan fasilitas pendampingan dan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) dan Halal bagi IKM mamin. 

Dengan memiliki sertifikat HACCP dan Halal, IKM mamin dapat memberikan jaminan kepada konsumen terkait kualitas produk yang dihasilkan. 

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri para pelaku IKM makanan dalam pengembangan akses pasar, terutama menembus pasar global," tegas Riefky. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement