IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin dan/ atau peralatan melalui potongan harga (reimburse) atas pembelian mesin dan atau peralatan produksi.
Hal ini supaya pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memiliki kesempatan memutakhirkan proses produksi dan meningkatkan kapasitas produksi.
Program tersebut disampaikan Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Riefky Yuswandi para acara Launching Platform Digital E-Kemasan IKM, Selasa (14/12/2021).
"Berbicara mengenai daya saing tentu hal yang terbaik adalah peningkatan kualitas kemasan dan peningkatan kualitas produk," kata Riefky.
"Dengan begitu konsumen tidak hanya puas dengan desain kemasan yang menarik, namun juga puas dengan kualitas produk yang didapatkan sehingga menciptakan market demand yang berkesinambungan," lanjutnya.