sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaku UKM Bisa Dapat Potongan Harga untuk Beli Alat Produksi, Ini Caranya

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/12/2021 11:12 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin. (Foto: MNC Media)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin dan/ atau peralatan melalui potongan harga (reimburse) atas pembelian mesin dan atau peralatan produksi. 


Hal ini supaya pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memiliki kesempatan memutakhirkan proses produksi dan meningkatkan kapasitas produksi.

Program tersebut disampaikan Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Riefky Yuswandi para acara Launching Platform Digital E-Kemasan IKM, Selasa (14/12/2021).

"Berbicara mengenai daya saing tentu hal yang terbaik adalah peningkatan kualitas kemasan dan peningkatan kualitas produk," kata Riefky.

"Dengan begitu konsumen tidak hanya puas dengan desain kemasan yang menarik, namun juga puas dengan kualitas produk yang didapatkan sehingga menciptakan market demand yang berkesinambungan," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement