sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbaiki Neraca Perdagangan, Kemenperin Inisiasi Substitusi Impor 35 Persen di 2022

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
13/12/2021 08:25 WIB
Kemenperin telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022.
Perbaiki Neraca Perdagangan, Kemenperin Inisiasi Substitusi Impor 35 Persen di 2022
Perbaiki Neraca Perdagangan, Kemenperin Inisiasi Substitusi Impor 35 Persen di 2022

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan nasional.

“Substitusi impor juga mendorong peningkatan utilitas industri domestik, peningkatan investasi, dan akselerasi program hilirisasi untuk memperkuat tatanan sektor manufaktur nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam di Jakarta, dikutip Senin (13/12/2021).

Menurut Dirjen IKFT, kebijakan substitusi impor memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh berkembang dan meningkatkan daya saing. 

Adapun pendekatan yang dilakukan dalam kebijakan substitusi impor dari sisi supply meliputi perluasan industri untuk peningkatan produksi bahan baku dan bahan penolong untuk industri existing, peningkatan investasi baru, serta peningkatan utilisasi industri.

“Sektor IKFT diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap kebijakan substitusi impor tersebut,” ujarnya. 

Khayam bilang, potensi ini salah satunya ditunjukkan dari kinerja industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional serta industri bahan kimia dan barang kimia yang tumbuh positif sebesar 9,71% (y-o-y) pada kuartal III tahun 2021.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement