sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaku UMKM Minta Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia Diperpanjang

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
16/11/2021 11:16 WIB
Sejak mengikuti program ini, transaksi mereka melonjak. Program ini berjalan sejak 1 November hingga 12 Desember.
Pelaku UMKM Minta Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia Diperpanjang (FOTO:MNC Media)
Pelaku UMKM Minta Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia Diperpanjang (FOTO:MNC Media)

2. Produk diutamakan memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dan bukan merupakan hasil pelanggaran HKI dan/atau tidak melanggar HKI pihak lain. 

3. Merchant dimiliki oleh WNI. 

4. Merupakan produsen atau distributor atau penerima warlaba resmi yang dibuktikan dengan surat pernjanjian distributor dan surat perjanjian waralaba. 

5. Mimiliki NIB atau sedang proses pendaftaran NIB atau dokumen lainnya yang membuktikan sebagai pelaku usaha. 

6. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI dan Pegawai BUMN dan BUMD yang masih aktif. 

7. Diutamakan yang tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang sejenis.

8. Terdaftar sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerjasama dengan Penyelenggara PSBBI.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement