sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PSBBI Siap Bantu Pelaku UMKM, Begini Syaratnya

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
14/11/2021 20:42 WIB
Para pelaku UMKM banyak terbantu dengan hadirnya Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Bagi yang ingin mengikuti, berikut syaratnya.
PSBBI Siap Bantu Pelaku UMKM, Begini Syaratnya(Dok.MNC Media)
PSBBI Siap Bantu Pelaku UMKM, Begini Syaratnya(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) telah membuat ekonomi pelaku UMKM meningkat di masa Pandemi. Perbaikan ekonomi yang diwacanakan Presiden Jokowi mulai terlihat.

Hal itu diungkapkan pelaku UMKM Esti Kriswandari. Dia mengakui sejauh ini peningkatan transaksi di market place miliknya di Bukalapak mengalami peningkatan.

“Satu sisi saya melihat ini sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen,” katanya, Minggu (14/11/2021).

Dengan demikian, dia pun bisa menggiring konsumen melalui broadcast message di beberapa market place  dan mengajaknya membeli barang di market place yang bekerja sama dengan Kemenparekraf

Terlebih saat mengajukan program ini, Esti melihat dirinya tak dipusingkan dengan persyaratan mendapatkan program. Tak perlu melampirkan ijin usaha maupun persyaratan berbelit, voucher senilai Rp 50 juta didapat melalui sebaran voucher Rp 100.000. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement