sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PSBBI Siap Bantu Pelaku UMKM, Begini Syaratnya

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
14/11/2021 20:42 WIB
Para pelaku UMKM banyak terbantu dengan hadirnya Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Bagi yang ingin mengikuti, berikut syaratnya.
PSBBI Siap Bantu Pelaku UMKM, Begini Syaratnya(Dok.MNC Media)
PSBBI Siap Bantu Pelaku UMKM, Begini Syaratnya(Dok.MNC Media)

"Sejauh ini sudah ada 36 transaksi, artinya sudah Rp 3,6 juta karena satu vouchernya Rp 100.000. Bagi saya ini cukup besar, karena omset saya sudah mencapai Rp 7 juta," terangnya. 

Karenanya ia berharap program ini diperpanjang. Sehingga upaya membangkitkan perekonomian saat pandemi kian tercapai. 

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan lewat program Kemenparekraf mengajak industri kecil dan menengah untuk terus berkembang. 

Pelaku UMKM lainnya,   Fauzia Utami, merasakan manfaat program PSBBI. Tami, sapaannya, yang merupakan pedagang baru di salah satu market place yang berkerja sama dengan    kemenparekraf ini, ke depan, berharap program ini menggandeng  e-commerce lainnya. 

“Selain menjual barang di situ, saya juga pembeli di market place itu,” katanya.
“Ini menjadi tantangan baru bagi saya. Saat ini target saya bukan soal omset aja, tapi meningkatkan performance,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement