Untuk Beda Tahun Buku (Dilaporkan mulai 1 Agustus 2025), diantaranya Badan (Mata Uang Rupiah) 2.628 laporan dan Badan (Mata Uang USD) 32 laporan.
Selain capaian pelaporan SPT, pemerintah juga terus mendorong integrasi sistem perpajakan terbaru melalui aktivasi akun Coretax DJP. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 17.960.031 wajib pajak telah melakukan aktivasi akun tersebut.
Transformasi digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola kewajiban perpajakannya secara mandiri dan transparan.
Adapun rincian aktivasi akun Coretax adalah WP Orang Pribadi 16.875.690 aktivasi, WP Badan 993.312 aktivasi, WP Instansi Pemerintah 90.802 aktivasi dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 227 aktivasi.
(Dhera Arizona)