"Sudah kami amankan terkait kasus pungli dan pemerasan yang telah dilakukan oleh beberapa operator maupun pengawas. Kami akan terus komitmen dan konsisten dalam menjaga dan menjamin daripada keamanan dan kelancaran operasional di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sehingga tidak lagi terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ke depannya," ujarnya.
Terkait dengan kejadian di luar pelabuhan, dimana informasi yang beredar menyebutkan ada kaca depan truk pecah yang setelah dilakukan pengecekan hal tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antar supir truk, bukan karena aksi premanisme.
Yunita menegaskan hal tersebut terjadi di luar wilayah pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya di sekitar pasar bebek, Cilincing Jakarta Utara.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pungutan liar atau pelanggaran lainnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dapat langsung melaporkan kejadian tersebut ke nomor pengaduan 08119511665. (TIA)