IDXChannel - PT Pelindo Terminal Petikemas membayarkan setoran wajib ke negara Rp1,94 triliun.
Corporate Secretary Widyaswendra mengatakan, kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan pemerintah sekaligus bentuk dukungan untuk pembangunan nasional melalui APBN.
"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” kata Widyaswendra, Selasa (29/4/2025).
Dia menambahkan, kewajiban kepada negara sepanjang 2024 sebesar Rp1,94 triliun terdiri dari Rp1,69 triliun pajak, Rp70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan Rp175,80 miliar berupa konsesi.
Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Petikemas dengan nilai mencapai Rp992,27 miliar, yang diikuti oleh pajak pertambahan nilai (PPN) Rp641,25 miliar, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp64,13 miliar.