sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemanfaatan Gas Untuk Industri 2021 Alami Peningkatan Sebesar 28,22 Persen

Economics editor Oktiani Endarwati
09/09/2021 14:44 WIB
Pemanfaatan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri disebut-sebut berhasil menunjukkan peningkatan 28,22%.
Pemanfaatan Gas Untuk Industri 2021 Alami Peningkatan Sebesar 28,22 Persen (Ilustrasi)
Pemanfaatan Gas Untuk Industri 2021 Alami Peningkatan Sebesar 28,22 Persen (Ilustrasi)

"Apabila pipa Dumai-Sei Mangkei dan Cisem terbangun, pipa dari Sumatera Utara sampai ke Jawa Timur bisa tersambung. Ini akan membangun pertumbuhan industri di Sumatera dan Jawa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.

Pemerintah juga memberikan dukungan kepada industri energi dengan memberikan insentif. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa badan usaha yang menyalurkan gas bumi kepada pengguna gas bumi, dapat diberikan insentif secara proporsional.

Selain itu, diatur dalam Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2021 yang memangkas birokrasi dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi badan usaha, serta memberikan kehandalan pasokan konsumen gas bumi dan memberikan peluang usaha infrastruktur gas bumi kepada badan usaha/investor. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement