Dody juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pelaksanaan proyek, khususnya pada wilayah yang bersinggungan dengan masyarakat adat.
“Kami memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat. Pembangunan harus membawa manfaat nyata dan diterima oleh masyarakat setempat,” tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PU bersinergi dengan pemerintah daerah secara intensif telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat adat sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026 di berbagai kampung dan distrik.
Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan KSPP Wanam-Muting secara tepat mutu, tepat waktu, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif serta berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Selatan.
(Rahmat Fiansyah)