"FGD merupakan proses pencampuran emisi gas hasil pembakaran batubara dengan zat pengikat berupa kapur basah (CaCO3) agar kandungan sulfur dioksida yang dilepaskan ke atmosfer menjadi rendah," jelas Gusti.
Untuk diketahui, PLTU ini merupakan bagian dari proyek 35.000 megawatt (MW). Pembangkit ini dibangun oleh PTBA melalui PT PT HBAP sebagai pengembang listrik (Independent Power Producer/ IPP). PT HBAP merupakan konsorsium antara PTBA dengan China Huadian Hongkong Company Ltd.
"Proyek PLTU ini nantinya membutuhkan sekitar 5 juta ton batu bara per tahunnya yang disuplai dari IUP Bangko, di wilayah tambang PTBA Tanjung Enim," pungkas Gusti.
(SANDY)